Pada hari Rabu 7 Mei 2025, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa di Kantor Desa Bara Baru dalam rangka penyampaian hasil pendataan kuesioner Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa berbasis data yang akurat dan partisipatif.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di tingkat desa dan kecamatan, di antaranya Kepala Desa Bara Baru, Tenaga Ahli Kabupaten, Camat Labakkang, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun, perangkat dan staf desa, Ketua RK/RT, serta kader Posyandu.
Dalam kegiatan ini, Pendamping Desa se-Kecamatan Labakkang memaparkan hasil rekapitulasi data yang telah dikumpulkan melalui kuesioner Indeks Desa, yang mencakup berbagai aspek seperti pelayanan dasar, kondisi sosial ekonomi, infrastruktur, serta tingkat partisipasi masyarakat. Hasil ini menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.
Kepala Desa Bara Batu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pendataan serta menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menindaklanjuti hasil musyawarah untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran.
Sebagai hasil dari penetapan Indeks Desa tahun 2025, Desa Bara Batu mencatatkan prestasi yang membanggakan, yaitu peningkatan status dari desa maju menjadi desa mandiri. Pencapaian ini merupakan buah kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa dalam mendorong kemajuan pembangunan secara menyeluruh, yang disampaikan langsung oleh Pendamping Desa (Tenaga Pendamping Kecamatan dan Kabupaten).
Desa bara batu adalah desa pertama di kab. Pangkep yang telah menetapkan hasil Indeks Desa tahun 2025
Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh semangat partisipatif, dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.