Logo

Desa Bara Batu

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musdes Bara Batu: Sahkan APB Desa 2026 & Laporan 2025

Musyawarah Desa Penetapan APB Desa 2026 Desa Bara Batu

Invalid Date

Ditulis oleh HARIS, S.I.Kom

Dilihat 156 kali

Musdes Bara Batu: Sahkan APB Desa 2026 & Laporan 2025
Senin 29 Desember 2025
Kegiatan Musrenbang Desa Bara Batu
Pada hari Senin, 29 Desember 2025, Pemerintah Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa di Aula Kantor Desa Bara Batu. Forum ini mengusung agenda Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 serta Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Bara Batu. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum strategis untuk menyepakati arah prioritas pembangunan desa secara partisipatif, sekaligus menjadi ruang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kepada masyarakat.
Forum Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Bara Batu, Camat Labakkang, Kapolsek Labakkang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, perangkat serta staf desa, Rukun Keluarga (RK), Ketua RT, dan kader Posyandu. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang selaras dan berkelanjutan.
Memasuki agenda inti, dilakukan pemaparan Realisasi APBDes Tahun 2025 secara terbuka, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana. Peserta forum memberikan tanggapan dan apresiasi, sekaligus masukan sebagai bagian dari pengawasan bersama demi perbaikan tata kelola anggaran desa.
Selanjutnya, forum melanjutkan pada sesi pembahasan dan penetapan Rancangan APBDes 2026. Usulan program prioritas dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan mendesak, pemerataan manfaat, serta keberlanjutan pembangunan. Setelah melalui proses musyawarah mufakat, APBDes 2026 resmi disepakati oleh peserta forum, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh pihak yang berwenang.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Desa pada pukul 12.30 WITA, disertai harapan agar program yang telah disepakati dapat dijalankan secara optimal, tepat sasaran, dan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Musrenbang berlangsung dalam suasana kondusif, penuh kebersamaan, dan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Desa Bara Batu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bara Batu

Kecamatan Labakkang

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia