Logo

Desa Bara Batu

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

“Program Kerja Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM Desa Bara Batu sebagai Langkah Penguatan Legalitas dan Ekonomi Desa”

“Program Kerja Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM Desa Bara Batu sebagai Langkah Penguatan Legalitas dan Ekonomi Desa”

Invalid Date

Ditulis oleh Media center

Dilihat 33 kali

“Program Kerja Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM Desa Bara Batu sebagai Langkah Penguatan Legalitas dan Ekonomi Desa”

Bara Batu, Pangkep –

Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, melaksanakan program pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi warga desa.

NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) menjadi identitas legal bagi setiap pelaku usaha. Dengan adanya NIB, para pelaku UMKM Desa Bara Batu kini memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan usaha, sekaligus memperoleh kemudahan dalam mengakses program permodalan, perizinan tambahan, serta peluang pemasaran produk yang lebih luas. 

Harapan Program

Pendamping lapangan, Muhammad Syaiful Pramana Salim, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain:

  • Meningkatkan legalitas usaha warga, sehingga usaha mereka diakui secara resmi oleh pemerintah.

  • Memperkuat perekonomian desa, melalui tumbuhnya usaha yang sehat dan kompetitif.

  • Mendukung branding produk lokal, agar hasil karya masyarakat Bara Batu lebih dikenal dan dipercaya pasar.

“Dengan adanya pendampingan ini, UMKM tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga peluang untuk berkembang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Muhammad Syaiful. 

Respon Warga

Program pembuatan NIB ini disambut antusias oleh warga. Banyak pelaku usaha mengaku terbantu karena sebelumnya mereka belum memahami pentingnya legalitas usaha.

“Sekarang kami lebih percaya diri karena usaha kami sudah punya legalitas. Semoga ke depan bisa lebih mudah mengurus izin lain seperti PIRT dan sertifikasi halal,” ungkap salah satu pelaku UMKM Desa Bara Batu. 

Kesimpulan

Melalui program ini, Desa Bara Batu membuktikan komitmennya dalam mendukung UMKM naik kelas. Dengan legalitas yang kuat, UMKM diharapkan dapat lebih berdaya saing, memperluas jaringan pemasaran, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bara Batu

Kecamatan Labakkang

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia