Invalid Date
Dilihat 21 kali
Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Masjid Babul Jannah Dusun Bulu
Tana’e Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,
telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait pendampingan hukum
yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKNT- Gel.114 Program ASSAMATURU
Universitas Hasanuddin
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu yang memiliki keterbatasan akses hukum, dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Pendampingan dilakukan oleh tim yang terdiri dari advokat, paralegal, dan mahasiswa fakultas hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Peserta yang hadir Adalah Anggota Majelis Taklim Desa Bara Batu, Perangkat Desa, serta Organisasi Pemberdayaan Perempuan Desa Bara Batu yang dapat menjadi bagian paralegal di desa atau biasa disebut local hero.
Tujuan utama kegiatan ini adalah masyarakat desa diharapkan lebih memahami hak-hak hukumnya serta mekanisme mendapatkan bantuan hukum secara mudah dan tepat, sedangkan paralegal yang telah dilatih dapat membantu penyelesaian masalah hukum warga secara non-litigasi dan memberikan pendampingan hukum dasar tanpa harus melalui jalur peradilan formal yang rumit.
Penyeleggara:
Ismi Fairuz Jinaan
Fakultas Hukum
Universitas Hasanuddin
Bagikan:
Desa Bara Batu
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini